Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik Sesuai Permendikbud No 16 Tahun 2019
MTs Unggulan Ma'arif NU Nurul Islam Bades - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengelarkan PERMENDIKBUD Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas PERMENDIKBUD Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik.
PERMENDIKBUD yang ditanda tangani di Jakarta pada tanggal 15 Mei 2019 tersebut mengubah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, dan Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Menteri ini.
Dalam Pasal II disebutkan bahwa Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan memiliki daya laku surut sejak tanggal 2 Januari 2019.
Download Permendikbud No 16 Tahun 2019
Bapak/Ibu berikut adalah Permendikbud No 16 Tahun 2019 beserta dengan salinannya untuk setiap jenjang yang dapat diunduh melalui tautan-tautan berikut ini:
Lampiran I – Salinan Jenjang TK
Lampiran II – Salinan Jenjang SD
Lampiran III – Salinan Jenjang SMP
Lampiran IV – Salinan Jenjang SMA
Lampiran V – Salinan Jenjang SMK
Demikianlah informasi tentang Linearitas Guru Bersertifikat Pendidik Sesuai Permendikbud No 16 Tahun 2019,MTs Unggulan Ma'arif NU Nurul Islam BadesMadrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah